Sabtu, 20 Desember 2008
Akhirnya yang ditunggu datang juga PENGUMUMAN HASIL TES SELEKSI DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PEMBERKASAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2008.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 22 Oktober 2008 Nomor: B/50.P/M.PAN/10/2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Tahun 2008 dan Hasil Tes Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2008 yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia , maka bersama ini diumumkan nama - nama yang dinyatakan lulus tes dan wajib melakukan pemberkasan , daftar sebagaimana dalam lampiran I Pengumuman ini.
Nama-nama yang lolos tes CPNS dapat dilihat di link ini atau lihat di http://www.gresik.go.id untuk daerah gresik.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 22 Oktober 2008 Nomor: B/50.P/M.PAN/10/2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Tahun 2008 dan Hasil Tes Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2008 yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia , maka bersama ini diumumkan nama - nama yang dinyatakan lulus tes dan wajib melakukan pemberkasan , daftar sebagaimana dalam lampiran I Pengumuman ini.
Nama-nama yang lolos tes CPNS dapat dilihat di link ini atau lihat di http://www.gresik.go.id untuk daerah gresik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pages
http://warnet-unet.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Direktur riset forensik komputer di Universitas Alabama AS, Gary Warner mengungkapkan pengubahan tampilan website itu terjadi pada situs mil...
-
Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba. Kita umat Muslim akan merayakan ibadah puasa satu bulan penuh. Siap-siap bangun dini hari, menunda makan ...
-
Pernah denger kasus muslimah yang ditemukan dalam keadaan meninggal setelah di rampok dan diperkosa? Kayaknya banyak deh, apalagi kalo kamu ...

0 comments:
Posting Komentar