Sabtu, 20 Desember 2008
Akhirnya yang ditunggu datang juga PENGUMUMAN HASIL TES SELEKSI DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PEMBERKASAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2008.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 22 Oktober 2008 Nomor: B/50.P/M.PAN/10/2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Tahun 2008 dan Hasil Tes Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2008 yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia , maka bersama ini diumumkan nama - nama yang dinyatakan lulus tes dan wajib melakukan pemberkasan , daftar sebagaimana dalam lampiran I Pengumuman ini.
Nama-nama yang lolos tes CPNS dapat dilihat di link ini atau lihat di http://www.gresik.go.id untuk daerah gresik.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 22 Oktober 2008 Nomor: B/50.P/M.PAN/10/2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Tahun 2008 dan Hasil Tes Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2008 yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia , maka bersama ini diumumkan nama - nama yang dinyatakan lulus tes dan wajib melakukan pemberkasan , daftar sebagaimana dalam lampiran I Pengumuman ini.
Nama-nama yang lolos tes CPNS dapat dilihat di link ini atau lihat di http://www.gresik.go.id untuk daerah gresik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pages
http://warnet-unet.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.
Popular Posts
-
Gimana sih cara promosi blog yang efektif?” Jawaban gue: “Posting satu artikel per hari…. at least”. Ya, posting artikel ke blog loe pal...
-
Ceritanya begini, seorang kakek bercerita ama cucunya tentang kisah penjajahan belanda tempo doeloe (tau kan biasanya kakek kakek cuman make...
-
3 orang sahabat mengalami kecelakaan setelah merayakan pesta bujangan salah seorang diantara mereka. Rupanya minuman yang terlalu banyak mem...
0 comments:
Posting Komentar